You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
45 PHL UPK Badan Air Kebon Jeruk Diperiksa Kesehatan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

45 PHL UPK Badan Air Kebon Jeruk Diperiksa Kesehatan

Sebanyak 45 pekerja harian lepas (PHL) UPK Badan Air yang bertugas di Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat diperiksa kesehatan. Ini untuk mencegah terjangkitnya penyakit yang disebabkan lingkungan kerja yang kotor.

Pemeriksaan kesehatan berupa HIV/AIDS dan narkorba serta virus dan bakteri. Mengingat lingkup kerjanya di lingkungan yang kotor

Kasatlak UPK Badan Air Barat dan Utara, Richard mengatakan, total PHL UPK Badan Air yang ditempatkan bertugas di Kecamatan Kebon Jeruk sebanyak 85 personel. Jumlah itu terdiri dari petugas lapangan yang membersihkan sampah di kali, sopir, operator alat berat, pemantau, ketua regu, petugas absen dan lain sebagainya.

"Pemeriksaan kesehatan pada petugas PHL UPK Badan Air mengacu pada program Gubernur DKI Jakarta. Pemeriksaan kesehatan berupa HIV/AIDS dan narkorba serta virus dan bakteri. Mengingat lingkup kerjanya di lingkungan yang kotor," ujar Richard, Senin (19/9).

Kesehatan Gigi Bisa Jadi Syarat Mendaftar Sekolah di DKI

Pemeriksaan kesehatan berupa pengambilan sampel darah yang dilakukan bekerjasama dengan Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk. Sisanya, sebanyak 40 petugas akan diperiksa kesehatannya tanggal 28 September 2016. 

"Nantinya, semua PHL yang tersebar pada delapan kecamatan akan dilakukan cek kesehatan agar dalam menjalankan tugasnya semua sehat fisik dan tidak ada yang terkena HIV/aids dan narkoba," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11104 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati